02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 ke DPRD

halmaheranesia
Oktober 23, 2024 pada Kabar Daerah
Penyerahan dokumen KUA-PPAS Kabupaten Pulau Taliabu. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada Selasa, 22 Oktober 2024, melaksanakan paripurna penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Pj. Bupati Pulau Taliabu, Ramli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyusunan KUA-PPAS oleh pemerintah daerah untuk tersedianya dokumen kebijakan umum APBD.

“Selain dokumen kebijakan APBD, penyampaian dokumen ini merupakan dokumen penjabaran kebijakan pembangunan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025,” katanya.

Ramli menyebutkan, rancangan dokumen tersebut dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Hal tersebut dilakukan guna mensinergikan antara perencanaan dari pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrembang, baik di tingkat desa hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap, kepada pimpinan dan anggota DPRD agar dokumen Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dapat disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan ‘Dokumen Acuan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025’.

“Kebijakan Umum Anggaran yang diserahkan yaitu substansi kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan sumber pendapatan transfer, yang dilaksanakan untuk memenuhi kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan,” pungkasnya.

____

Reporter: Rusmin Umagapi

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU