02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Kepung Kantor Bupati Morotai, Warga Desak Copot Camat Morselbar

halmaheranesia
November 25, 2024 pada Kabar Daerah

Halmaheranesia – Puluhan warga Desa Wayabula, Kabupaten Pulau Morotai, mendatangi kantor bupati, menuntut camat Morotai Selatan Barat (Morselbar), Pardi Sumtaki, agar dicopot dari jabatannya, Senin, 25 November 2024.

Pantauan halmaheranesia, puluhan warga Desa Wayabula itu mendatangi kantor bupati pada pukul 15.14.

“Torang datang kamari di kantor bupati hanya satu tuntutan, yaitu ganti Camat Morotai Selatan Barat,” ucap Abdul Malik Haya, warga Wayabula.

Ia menegaskan, jika camat tidak diganti, maka camat yang bersangkutan tidak boleh sampai ke Wayabula.

“Jadi kalau bupati tara ganti camat, jangan coba-coba camat dia berkantor ke Wayabula, Morotai Selatan Barat,” ungkapnya.

Syamsul Gugutu, warga Desa Wayabula lainnya mengungkapkan, bahwa camat memang melakukan pertemuan dengan tim pasangan calon (paslon) Deny-Qubais di rumah kepala Desa Wayabula.

“Jadi camat dia kumpul tim Deny-Qubais untuk pertemuan di rumah kepala Desa Wayabula, Taufik Puradin, baru camat beralasan bahwa cuma singgah makan, padahal dia bersama dengan kades dan tim Deny-Qubais melakukan pertemuan di rumah kepala desa,” jelas Syamsul.

Ia mengatakan, saat camat datang ke rumah kepala desa, yang bersangkutan menggunakan mobil dinas, tapi nomor polisi dari mobil tersebut sudah dibuka.

“Makanya tuntutan kami adalah camat harus diberhentikan. Dan kalau semisalnya tuntutan kami ini tidak direalisasi oleh bupati, maka kami akan lakukan pemalangan kantor camat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Morotai, Sunardi Barakati, mengungkapkan telah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut.

“Kami sudah menyurati kepada yang bersangkutan, kami juga tidak pilih kasih, siapa pun dia kalau melanggar aturan tetap ditindak dengan aturan yang ada,” kata Sunardi.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila yang bersangkutan benar-benar terbukti melanggar aturan netralitas.

“Tuntutan bapak, ibu, sedang kami tindaklanjuti, akan kami panggil camat tersebut untuk menghadap ke kami sebagai tim BAP untuk diperiksa selanjutnya, dan apabila terbukti, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

____

Reporter: Risaldi

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU