Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate akhirnya menghibahkan lahan pekuburan seluas 1,5 hektare atas permintaan warga Kelurahan Fitu.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serta serah terima aset pemerintah yang berlangsung di halaman Masjid Raudlatul Mustarsyidin, Kelurahan Fitu, pada Senin malam, 25 November 2024.
Agenda tersebut dihadiri Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Ridha Ajam, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Camat Ternate Selatan, Lurah Fitu, Imam Masjid Raudlatul Mustarsyidin, Mudin M. Bakar, serta warga Kelurahan Fitu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fitu, Rusli Ahe, mengungkapkan bahwa perjuangan warga untuk memperoleh lahan kubur ini berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.
Ia menyatakan, perjuangan ini akhirnya berhasil pada masa pemerintahan M. Tauhid Soleman, yang dianggap sangat peduli terhadap warganya.
“Terima kasih Bapak M. Tauhid Soleman. Beliau adalah orang yang amanah dan selalu menepati janji. Semoga beliau mendapat dukungan penuh dari warga dan dapat melanjutkan pembangunan Kota Ternate,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Barakati Maluku Utara, Hamdani Rais, menceritakan perjalanan panjang untuk mendapatkan lahan kubur ini, dimulai sejak kepemimpinan mantan Wali Kota Ternate, mendiang Burhan Abdurahman, pada tahun 2018.
Pada masa itu, warga kesulitan berkomunikasi dengan pemerintah. Meski demikian, semangat warga tidak surut, dan bahkan sempat melakukan aksi blokade jalan.
Pada tahun 2023, lanjut dia, aksi tersebut kembali dilakukan bersama warga, hingga akhirnya mendapatkan titik terang saat wali kota M. Tauhid Soleman berjanji untuk memperjuangkan permintaan warga.
“Alhamdulillah, Pak Wali menepati janjinya, dan hari ini telah dilakukan penyerahan aset lahan kubur dari pemerintah kepada warga. Kami akan menjaga amanah ini dari Pak Wali mulai hari ini dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa lahan kuburan yang dihibahkan kepada warga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, karena tugas pemerintah adalah mengurus warganya hingga wafat.
“Perjuangan selama 10 tahun untuk mendapatkan lahan kubur merupakan waktu yang cukup lama. Maka saya mengambil sikap untuk mengubah lahan pertanian menjadi lahan pekuburan. Semoga aset ini bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.





