Kesaksian Warga Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Tambang di Halmahera

Halmaheranesia – Hari itu, sejumlah warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, sontak saja tak menyangka akan berurusan dengan polisi ketika menyuarakan hak mereka membela hutan dan wilayah adat. Sebelumnya, selama dua hari warga bermukim di area perusahaan PT Position. Mereka membangun tenda di kawasan perusahaan. Cara ini sebagai sikap menolak perusahaan tambang nikel tersebut beroperasi di wilayah mereka.Baca JugaWarga Keluhkan Pembangunan Proyek Raksasa Perusahaan Tambang di Maba, Haltim Namun pada Minggu, 18 Mei 2025, suasana menjadi miris. Warga yang melakukan aksi penolakan itu kemudian ditangkap polisi dengan tuduhan membawa barang-barang tajam. Kesaksian itu diceritakan Andri Maruf dan Irawan Nasari, warga yang juga ikut ditangkap polisi ketika itu. Kini keduanya sudah dilepaskan.Baca JugaPemkot Ternate Pastikan Titik Api di TPA Sudah Padam, Skema Pengelolaan Sampah Disiapkan Irawan mengungkapkan, saat itu mereka meminta agar segera menghadirkan pimpinan PT Position untuk menyelesaikan wilayah adat yang sudah terkena aktivitas perusahaan. Gegara aksi ini, operasi perusahaan sempat terhenti dan warga dijanjikan oleh perusahaan akan menghadirkan pimpinan mereka pada Sabtu malam, 17 Mei 2025. Namun, perwakilan masyarakat adat Maba Sangaji menolak dengan menawarkan pertemuan tersebut untuk bisa dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025. “Sekitar pukul 01.00 WIT, saat kami istirahat untuk besok lakukan upacara … Lanjutkan membaca Kesaksian Warga Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Tambang di Halmahera