
Halmaheranesia – Seorang ayah, Iwan (44 tahun), melakukan tindakan kekerasan dengan cara membakar anaknya yang berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, sekitar pukul 00.45 WIT.
Kronologi yang diterima halmaheranesia, kejadian berawal dari ketidakpuasan Iwan karena anaknya keluar rumah tanpa memberi tahu orang tuanya pada Selasa, 10 September 2024.
Iwan merasa marah, lalu mencari dan mengetahui dari rekan anaknya, bahwa anaknya berada di Kota Sofifi.
Setelah menjemput anaknya dari Sofifi pada Rabu malam, Iwan memutuskan untuk pulang ke Ternate.
Setibanya di rumah, Iwan yang masih diliputi emosi memotong rambut anaknya dan kemudian menggunakan lilin serta minyak tanah untuk menyiram dan membakar anaknya.
Tindakan kekerasan ini dilakukan di hadapan kakaknya.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, menyatakan pihaknya telah mengamankan Iwan untuk proses hukum lebih lanjut.
Meskipun tidak ada laporan resmi dari keluarga, namun tetap memproses kasus ini karena merupakan tindakan kriminal yang serius.
“Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” kata IPTU Bondan, Kamis, 12 September 2024.