
Halmaheranesia – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, yakni di Kota Ternate, dan di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu, 25 September 2024.
Mereka meminta pemerintah lebih serius memerhatikan nasib petani di Maluku Utara dan Indonesia secara umum, serta masalah pasar yang ada di Tobelo.
Komite Gamhas, Fahril Fokatea, mengatakan lajunya pembukaan lahan di Maluku Utara untuk kepentingan industri membuat petani kehilangan lahan produksi dan mata pencaharian.
“Aktivitas tambang nikel seperti di Halmahera, Pulau Obi, Pulau Mangoli, telah banyak merampas tanah petani, hutan adat, dan lahan yang masuk wilayah konservasi,” ungkapnya.
Fahril menambahkan, masalah perampasan dan penyerobotan lahan di Kecamatan Maba, Subaim, Halmahera Timur, Pulau Gebe Halmahera Tengah, dan pulau lainnya di Maluku Utara menjadi contoh negara menunjukkan arogansinya kepada rakyatnya sendiri.
“Kami mencatat, dari total 127 izin pertambangan di Maluku Utara dengan luas konsesi 655,581,43 hektare. Dari total tersebut, 62 di antaranya merupakan izin komoditas nikel yang telah mengorbankan lahan petani dan hutan-hutan adat,” jelasnya.
“Untuk itu, kami mendesak pemerintah agar serius memerhatikan nasib petani, khususnya di Maluku Utara,” tambahnya.
Dalam kesempatan aksi itu, Gamhas juga menuntut Pemerintah Kota Ternate menghentikan proyek reklamasi yang telah direncanakan, dan mendesak penyaluran air bersih secara merata, terutama di Kompleks Sasa Puncak RT 01 dan Kelurahan Tubo RT 07 dan RT 08.
Sementara itu, koordinator aksi Gamhas Sektor Halut, Jeifen, menyebutkan masalah Pasar Wosia dan Pasar Modern sudah lama dibiarkan oleh pemerintah Halmahera Utara.
“Berdasarkan hasil investigasi, Pasar Wosia itu ukurannya sempit sehingga tidak bisa menampung banyak pedagang. Selain itu, posisinya tidak strategis, sehingga degangan mereka sering membusuk,” ucap Jeifen.
Jeifen menambahkan, sekarang gedung Pasar Wosia sudah tidak terurus, sehingga pedagang memilih berjualan di luar dengan membangun tenda masing-masing, sebagiannya menggunakan fasilitas seadanya.
Ketua Sektor Gamhas Halut, Ewin, menyampaikan selain Pasar Wosia, masalah Pasar Modern juga tak diperhatikan pemerintah daerah.
Pemberlakuan retribusi, kata dia, memberatkan pedagang, besaran retribusi dalam sehari sebesar Rp 50 ribu – Rp 60 ribu, dan itu tidak dilihat dari luas tempat, tapi dari banyaknya jumlah dagangan.
“Kadang, dalam sehari pendapatan mereka tak bisa membayar retribusi tersebut, karena menyesuaikan dengan ramainya pembeli,” katanya.
“Untuk itu kami menuntut Pemda Halut berikan tempat yang layak bagi pedangang di Pasar Wosia, penataan pasar yang baik di Kota Tobelo, dan mengevaluasi kerja Disperindag,” pungkasnya.
_______
Reporter: Andri R. Mansur