Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengadakan rapat bersama ketua fraksi dan pimpinan sementara DPRD Kota Ternate pada Senin, 21 Oktober 2024.

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pemkot memastikan akan menindaklanjuti sejumlah poin yang menjadi catatan dalam evaluasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tanggapan atas evaluasi APBD-P tahun 2024, di mana salah satu hal yang dibahas adalah tahapan proses perencanaan dan penganggaran.

DPRD menyoroti adanya keterlambatan dalam beberapa tahun terakhir.

Rizal mengakui bahwa hal tersebut terjadi karena adanya kendala teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang tidak berjalan optimal pada Juli dan Agustus 2024.

Rizal menyampaikan, dalam evaluasinya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menilai adanya ketidakkonsistenan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta RAPBD.

Namun, menurut Rizal, hal ini bukanlah perubahan mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan hasil reses DPRD yang kemudian dimasukkan dalam KUA-PPAS dan RAPBD.

“Kami dari pemerintah kota siap melakukan perbaikan-perbaikan. Secara substansi, program-program yang ada tidak mengalami perubahan signifikan, karena setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selesai, pemerintah masih melakukan evaluasi di lapangan,” jelas Rizal.

Terkait dengan utang bawaan tahun 2023 sebesar Rp 67 miliar yang memengaruhi beberapa rasio perhitungan anggaran, seperti belanja gaji dan tunjangan kinerja (TPP), Rizal menyatakan bahwa Pemkot sudah melalui tahapan tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD periode sebelumnya.

Pemkot juga telah melakukan rasionalisasi, termasuk pengurangan belanja modal sebesar Rp 5 miliar dan perjalanan dinas sebesar Rp 10 miliar, sebagai langkah antisipasi akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

“Pemkot Ternate telah menyusun rencana untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi. Kami berharap, pada tahun 2025 nanti, apa yang telah disepakati dalam KUA-PPAS akan dirasionalisasi setelah kami menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebelum OPD melakukan penginputan,” lanjutnya.

Rapat tersebut juga membahas persiapan Pemkot Ternate untuk pengajuan RAPBD tahun 2025, di mana Pemkot berencana menyampaikan dokumen tersebut ke DPRD pada pekan depan.

Namun, lanjut dia, proses pengajuan ini masih menunggu pembentukan alat kelengkapan DPRD, serta rasionalisasi anggaran sesuai dengan besaran dana transfer pusat.

Ia mengaku, penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rasionalisasi di beberapa OPD.

Sekda Kota Ternate menegaskan, bahwa kegiatan yang tercantum dalam APBD-P tahun 2024 sudah siap dilaksanakan setelah pembahasan selesai.

Beberapa OPD bahkan telah melakukan penginputan di BPKAD, yang menandakan bahwa program-program tersebut akan segera berjalan.

“APBD-P Kota Ternate sudah siap untuk dilaksanakan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *