
Halmaheranesia – Sebanyak 85 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula di Kota Ternate menerima bantuan modal usaha berupa uang tunai senilai Rp 5 juta per orang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Bantuan ini diberikan kepada penerima yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Ternate.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, Nuraini Nawawi, mengungkapkan bahwa total pendaftar bantuan modal tersebut mencapai 300 orang.
Namun, kata dia, setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi, hanya 85 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Tahun 2024 ini, jumlah penerima yang terakomodir cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya satu orang saja,” ujar Nuraini, Senin 18 November 2024.
Nuraini menambahkan, penerima bantuan wajib melaporkan perkembangan usahanya kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI. Laporan ini bertujuan untuk memantau kemajuan usaha para penerima yang masih tergolong pemula.
“Setelah bantuan awal ini, jika usaha mereka berkembang dan memenuhi syarat, mereka berkesempatan menerima bantuan lanjutan sebesar Rp 15 juta,” pungkasnya.