02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

DPRD Taliabu Sahkan Empat Ranperda Baru

halmaheranesia
Maret 1, 2024 pada Kabar Daerah
Pengesahan empat Ranperda di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto (Istimewa)

Taliabu, HN – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranprda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 1 Maret 2024.

Ranperda yang baru disahkan itu di antanya Ranperda Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Toib Koten dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Pulau Taliabu bersama unsur Forkompida, juga para pimpinan OPD.

Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf, bahwa dengan disahkannya empat Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Pulau Taliabu.

“Baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur,” ucap Asisten II Taliabu, Ma’aruf.

___

Reporter: Rusmin Umagapi

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU