
Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Satgas Migas mengaku saat ini belum ada penetapan harga BBM tingkat pengecer karena masih menunggu rapat koordinasi deng PT Pertamina.
Ketua Tim Satgas BBM Kota Ternate, Jusuf Sunya, mengatakan pihaknya bersama sejumlah pihak telah mengadakan rapat terbatas terkait penetapan harga eceran tertinggi (HTE).
“Tapi kita belum bisa menentukan besaran harga bagi setiap pengecer yang ada di Kota Ternate, karena masih menunggu rapat dengan Pertamina,” ucap Jusuf, Kamis, 8 September 2022.
Ia juga meminta kepada OPD terkait yakni Disperindag untuk mengidenifikasi warga yang menjual BBM agar mengurus izin usahanya.
“Yang namanya pengusaha harus punya izin, jadi mereka yang punya usaha harus mengantongi izin, jika tidak maka akan ditegur,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Tim Satgas BBM Kota Ternate, Nuryadin Rahman, menambahkan saat ini pihak bagian ekonomi dan Disperindag masih melakukan pendataan sekaligus evaluasi izin.
“Jadi nanti dari APMS, SPBU, dan pertashop akan diundang untuk evaluasi izin, kemudian kita akan ke bagian pengecer. Untuk pengecer sasarannya ada dua, yakni soal ukuran dan harga,” ujarnya.
Nuryadin menegaskan, untuk skenario jangka panjang, akan diatur agar tidak ada pengecer yang berjualan dekat SPBU karena resiko kebakarannya tinggi.
“Jadi nanti tidak semua pengecer bisa jualan di dekat SPBU, ini dibuat agar menghindari resiko kebakaran,” tegasnya.