02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Tahun 2025, Pintu Tambang di Maluku Utara Makin Terbuka Lebar

halmaheranesia
Desember 21, 2024 pada Kabar Daerah
Simpul Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara menggelar diskusi di Ternate. Foto (Rifki Anwar/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Simpul Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara menggelar diskusi dan peluncuran laporan akhir tahun 2024 bertajuk “Bencana Ekstraktivisme yang Terorganisir di Maluku Utara” pada Jumat, 20 Desember 2024, di Kedai Ke6, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate.

Acara ini juga diwarnai dengan nonton bareng film dokumenter “Tipu-Tipu Transisi Energi”.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni pegiat JATAM Julfikar Sangaji, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nurkholis Lamaau, dan warga Desa Sagea, Fitria Salim.

Julfikar Sangaji menjelaskan, bahwa menjamurnya izin tambang di Maluku Utara telah memicu berbagai bencana sosial dan ekologis yang tidak terhindarkan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas izin tambang dan moratorium terhadap aktivitas tambang yang sedang berjalan.

“Kelimpahan sumber daya seperti nikel, emas, bijih besi, pasir besi, batu gamping, hingga panas bumi yang terdapat di hampir seluruh wilayah Pulau Halmahera berubah menjadi kutukan. Ini terjadi karena adanya kepentingan elit penguasa di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Julfikar memproyeksikan bahwa tahun 2025 akan menjadi periode yang lebih buruk bagi Maluku Utara dibandingkan 2024, terutama karena ambisi pemerintahan Prabowo Subianto untuk menggenjot nilai tambah komoditas nikel.

“Bencana ekologis di Maluku Utara akan semakin meningkat dengan kerusakan yang lebih parah,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurkholis Lamaau mengkritik minimnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas ekstraktif. Ia menilai pemerintah kerap menjadi bagian dari kelompok elit atau oligarki yang mengabaikan kepentingan rakyat.

“Agenda politik demokratis pun sering kali dimanipulasi demi kepentingan kelompok oligarki yang merusak tatanan masyarakat,” katanya.

Ia juga mencontohkan kasus di Halmahera Timur, di mana pemerintah memberikan izin kepada PT Priven Lestari untuk melakukan penambangan di pegunungan Wato-Wato tanpa memikirkan dampaknya.

Fitria Salim, warga Desa Sagea, mengungkapkan bahwa kehadiran PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah telah menyebabkan banjir besar yang melanda wilayah lingkar tambang. Dampak ini dirasakan paling besar oleh perempuan dan anak-anak.

“Kerusakan alam memengaruhi kualitas hidup, terutama perempuan yang sangat bergantung pada alam untuk mendukung reproduksi dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Fitria menambahkan, pihaknya saat ini sedang membentuk komunitas di Desa Sagea untuk mengedukasi generasi muda terkait berbagai persoalan perempuan, termasuk kekerasan seksual.

“Kami mengajak dan memberikan pembelajaran di komunitas untuk memahami isu-isu perempuan dan mencari solusi atas dampak (tambang) yang dirasakan,” pungkasnya.

____

Reporter: Andri R. Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU