
Halmaheranesia – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di depan kantor DPRD dan wali kota Ternate, Senin, 6 Januari 2025.
Ketua BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, dalam orasinya menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah memicu keresahan masyarakat.
“Kenaikan PPN ini berdampak langsung pada peningkatan inflasi, kenaikan biaya produksi, serta penurunan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” tegas Fatahuddin dalam orasinya.
Menurut dia, kenaikan PPN juga berimbas pada produk makanan dan minuman yang mengalami lonjakan harga hingga 3 sampai 5 persen, tergantung pada struktur biaya produksinya.
“Kebijakan tersebut dapat memperlambat pemulihan ekonomi Maluku Utara dan Indonesia,” ungkapnya.
Meskipun sektor pendidikan formal dikecualikan dari PPN, namun kata dia, BEM menyoroti dampaknya pada kebutuhan pendukung pendidikan, yang tetap terkena imbas kebijakan tersebut.
Menanggapi itu, Jamian Kolengsusu, Anggota DPRD Kota Ternate menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari pemerintah pusat menyebutkan kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah, bukan untuk kebutuhan masyarakat umum.
“Namun, kami di DPRD tetap sepakat menolak kenaikan ini karena dampaknya yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Amin Subuh menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kami sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menolak kenaikan PPN ini,” jelas anggota DPRD Kota Ternate itu.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman turun langsung menemui massa aksi dan menanggapi sejumlah tuntutan terkait PPN 12 persen, sampah, dan air bersih.
Tauhid menegaskan, bahwa kebijakan PPN adalah wewenang pemerintah pusat, sementara pengelolaan sampah dan air bersih menjadi fokus utama Pemkot Ternate.
“Soal PPN 12 persen, kami di daerah hanya mengikuti kebijakan pusat. Jika ada perubahan tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Terkait masalah pengelolaan sampah, wali kota mengungkapkan pemerintah sedang berupaya memperbaiki sistem di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Takome.
“Kami telah menambah satu unit ekskavator untuk mempercepat penanganan sampah dan terus berbenah agar pengelolaan sampah lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, untuk persoalan air bersih juga menjadi prioritas utama Pemkot Ternate.
Ia pun merespons tuntutan terkait dengan penolakan reklamasi pantai oleh mahasiswa.
“Air bersih dan pengelolaan sampah adalah kebutuhan penting yang menjadi perhatian utama kami. Dan saya tegaskan, selama menjabat sebagai wali kota, saya belum pernah melakukan reklamasi,” pungkasnya.