Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate, melalui Sekretariat DPRD, kembali mendapat catatan positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas kepatuhan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan terbaru, Sekretariat DPRD dinyatakan tidak memiliki catatan atau temuan khusus dari BPK. Ini menandai empat tahun berturut-turut pencapaian ‘zero temuan’.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im menyampaikan, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen kuat untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas.
“Sebagai pimpinan DPRD, kami terus mengingatkan secara internal, baik kepada sesama anggota DPRD maupun kepada Sekretariat melalui Sekwan,” jelasnya.
Menurut dia, selama empat tahun terakhir, Sekretariat DPRD secara konsisten menyajikan laporan keuangan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada Sekwan dan seluruh jajaran di Sekretariat DPRD Kota Ternate,” ujar Rusdi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil konsistensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat.
“Hal ini memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat DPRD. Kami selalu menekankan pentingnya tertib perencanaan, tertib pelaksanaan, dan tertib pertanggungjawaban, serta penatausahaan yang sesuai dengan aturan,” pungkasnya.





