02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

DPRD Soroti Bangunan Pasar di Ternate yang Dijadikan ‘Kos-Kosan’

halmaheranesia
Agustus 26, 2025 pada Kabar Daerah
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Junaidi A. Bahruddin. Foto (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Komisi II DPRD Kota Ternate menyoroti salah satu bangunan pasar di Kelurahan Gamalama, tepatnya di lantai dua yang diduga dijadikan indekos atau kos-kosan.

Anggota Komisi II DPRD Ternate, Junaidi A. Bahruddin, mengatakan bangunan tersebut bukan untuk hunian atau kos-kosan. Tapi seharusnya untuk tempat perdagangan. Kalau sudah difungsikan sebagai hunian, maka itu menyalahi fungsi bagunannya.

Junaidi menegaskan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate seharusnya bertindak untuk menyelesaikan masalah tersebut, kemudian segera kembalikan fungsinya sebagai lapak bagi para pedagang.

“Itu kan bagunannya di pasar. Jadi tidak boleh ada bangunan di situ yang difungsikan sebagai hunian atau kos-kosan. Disperindag harus memperjelas peruntukannya,” kata Junaidi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia juga mempertanyakan pembayaran atau tagihan hunian bagunan per bulan mengalir ke mana. Jika itu tak masuk dalam kas daerah, maka semuanya harus dikembalikan.

“Kita akan telusuri tagihan biaya bulanan hunian itu masuknya ke mana, kalau tidak masuk kas daerah maka harus dikembalikan, soal itu masuk kategori pungli (pungutan liar) atau tidak, kami bakal meminta penjelasan dulu dari Disperindag, baru ada kesimpulannya,” ucap Junaidi.

Pihaknya bahkan baru mengetahui masalah tersebut beberapa pekan yang lalu. Sehingga itu, Komisi II dalam waktu dekat bakal memeriksa langsung ke lapangan.

“Kami juga dalam waktu dekat akan memanggil Disperindag untuk meminta penjelasan, lalu memberikan rekomendasi penyelesaiannya,” pungkas Junaidi.

______

Reporter: Andri R Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU