
Halmaheranesia – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) mengecam tindakan represif atau perlakuan kekerasan sejumlah polisi saat membubarkan massa aksi di depan gedung DPRD Kota Ternate pada Senin kemarin, 1 September 2025.
Mereka menilai tindakan tersebut menyalahi slogan melayani, melindungi, dan mengayomi yang melekat dalam lembaga kepolisian.
Presiden BEM Unkhair, Fatahudin Hadi, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sebanyak tiga massa aksi dari Aliansi BEM Unkhair ditahan pihak kepolisian, sementara massa dari Aliansi Maluku Utara Menggugat sebanyak 11 orang dan 2 pelajar (siswa). Jadi total 16 massa aksi yang sementara ditahan di Polres Ternate.
“Pihak kepolisian seharusnya mengamankan massa aksi dengan cara-cara yang humanis, bukan sebaliknya,” ujar Fatahudin.
Fatahudin juga menyinggung instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Polri terkait penanganan aksi massa yang dinilai sangat berlebihan.
“Presiden menginstruksikan jika massa aksi bertindak anarkis maka harus ditembak. Instruksi ini terlalu berlebihan, karena dapat membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa,” kata Fatahudin.
Dalam aksi tersebut, ia menegaskan selain isu nasional, mereka juga menyoroti persoalan yang terjadi di Maluku Utara, seperti penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur (Haltim), yang dikriminalisi oleh kepolisian karena mempertahankan tanah adat mereka dari ancaman industri tambang PT Position.
“Kami mengecam tindakan represif pihak kepolisian dan mendesak agar segera membebaskan massa aksi yang sudah ditangkap, maupun segera bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji,” pungkas Fatahudin.
_____
Reporter: Andri R Mansur