
Halmaheranesia — Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, pada Kamis, 30 Oktober 2025 menemukan ratusan karton obat-obatan kedaluwarsa di empat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Empat fasilitas yang menjadi lokasi sidak tersebut yakni RSUD Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.
“Di RSUD dari hasil sidak, ditemukan ratusan karton obat kedaluwarsa sejak tahun 2022 hingga 2024 yang masih tersimpan di gudang aset rumah sakit. Seluruh obat tersebut merupakan belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Marwan.
”Selain RSUD Ir Soekarno, obat kedaluwarsa juga ditemukan di Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan sebanyak enam karung kopra,” ungkapnya.
Menurutnya, obat-obat ini akan dikirim ke Surabaya untuk dimusnahkan, sebab di Morotai belum tersedia fasilitas pemusnahan bahan B3 (berbahaya dan beracun).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Marwan akan segera memanggil kepala dinas kesehatan, para kepala puskesmas, dan pengelola farmasi untuk melakukan rapat evaluasi.
“Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kedaluwarsa itu sebagai sampah. Di baliknya ada anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun obat-obatan itu tidak dimanfaatkan. Di sisi lain, masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan belanja obat lebih akurat. Apalagi utang obat-obatan pada tahun-tahun sebelumnya yang kini masih ditanggung pemerintah daerah nilainya cukup besar.
“Masyarakat mengeluh kekurangan obat, di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kedaluwarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
______
Reporter: Risaldi S.