02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Dipindahkan Tiba-tiba Statusnya, Sejumlah Kepala Sekolah Datangi Disdik Ternate

Andri R. Mansur
September 28, 2026 pada Kabar Daerah
Sejumlah Kepsek mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk meminta penjelasan perubahan atau pemberhentian status mereka. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Sebanyak 19 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Ternate mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Senin, 28 September 2026.

Dari total tersebut, 17 di antaranya adalah Kepsek SD, sementara dua lainnya berstatus sebagai Kepsek SMP.

Kedatangan itu bertujuan meminta kejelasan terkait perubahan atau pemberhentian status mereka sebagai Kepsek dalam sistem Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang disebut belum diketahui sebelumnya.

Sekadar diketahui bahwa sistem GTK adalah layanan digital atau portal resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memverifikasi, memantau, dan mengelola data GTK di Indonesia.

Kepsek SMP Negeri 13 Kota Ternate, Jafar Noho, mengatakan dirinya baru mengetahui perubahan data tersebut setelah ia diberitahukan oleh sesama teman gurunya.

“Setelah saya cek, data saya sudah berpindah ke sekolah lain (SMP Negeri 2 Kota Ternate). Saya coba cek ke SMP Negeri 2, ternyata data saya berubah menjadi tenaga administrasi,” ucap Jafar.

Jafar menjelaskan, perubahan data sebagai tenaga administrasi disebut akan memengaruhi statusnya sebagai guru.

“Kalau berubah menjadi tenaga administrasi, saya punya sertifikasi tidak bisa dapat. Terus kasih pindah data kami itu dengan dasar apa, harusnya data itu pindah dengan dasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” jelasnya.

“Sekarang SK-nya belum ada, saya punya data sudah dipindahkan, itu ada apa di balik itu,” sambungnya.

Jafar mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, perubahan data itu karena faktor periodesasi, padahal dirinya baru satu periode bertugas namun secara tiba-tiba statusnya masuk dalam daftar perubahan data tersebut.

Sementara, kata dia, beberapa Kepsek lainnya yang masa tugasnya sudah di atas sepuluh tahun justru tak dicantumkan dalam masalah tersebut.

“Seharusnya, pergantian Kepsek harus ada proses serah terima tugas, baru datanya di-input. Tapi kami punya ini sebelum data itu ada, justru kami punya sudah berubah, ini ada orang tertentu yang manipulasi data,” katanya.

Sehingga itu, ia bersama rekan-rekan Kepsek lainnya mendatangi Disdik untuk meminta penjelasan serta mencari kebenarannya seperti apa.

“Hasil pertemuan bersama Kepala Dinas belum ada solusinya, kami diminta untuk menunggu perbaikan sistemnya,” ujar Jafar.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, menyatakan bahwa masalah perubahan data ini tidak hanya terjadi di Kota Ternate, tapi di beberapa daerah di Indonesia juga sama.

Ia menegaskan, bahwa ada masalah pada sistemnya. Dalam sistem tersebut, yang terbaca hanya Tenaga Kependidikan (Tindik), sementara guru disebut tidak ada dalam sistem itu.

Menurutnya, masalah periodesasi memang sifatnya diusulkan. Meski begitu, usulan tersebut harus bertahap. Kemudian ada dua opsi pemberhentian dan pergantian Kepsek, yakni pertimbangan secara subjektif dan objektif.

Ia menambahkan, usulan itu bisa saja satu periode, bisa juga dua periode. Selain itu, Kepsek hanya tugas tambahan sebagai guru, jadi kalau sudah tidak diberikan tugas tambahan, maka akan dikembalikan sebagai guru.

“Yang jadi masalah itu para Kepsek itu dikembalikan sebagai Tindik, itu salah, karena mereka punya hak untuk mendapatkan sertifikasi guru,” ungkapnya.

“Jadi kami akan coba menunggu hingga awal Oktober, jika Dapodik sudah terbuka, kami akan kembalikan atau perbaharui lagi data dari Kepsek yang bersangkutan, sehingga hak mereka sebagai Kepsek atau guru yang sudah bersertifikasi juga bisa diterima,” pungkasnya.

Disalin
by halmaheranesia
MENU