02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Deklarasi Damai di Halteng, Titik Temu Persaudaraan Desa-Desa di Patani Barat

Musmaulana
Oktober 2, 2026 pada Hukrim, Kabar Daerah
Agenda deklarasi damai yang melibatkan desa-desa di wilayah Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto (Musmaulana/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Polda Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar deklarasi perdamaian untuk mengakhiri konflik dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Forkopimda Kabupaten Halmahera Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga sejumlah penyelenggara pemerintah desa yang meliputi enam desa di wilayah Kecamatan Patani Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dalam kesempatan itu mengajak kepada seluruh pihak agar menjadikan deklarasi damai tersebut untuk membangun rasa persaudaraan dan kemanusiaan antarsesama warga negara, terutama di wilayah Kecamatan Patani Barat.

“Jadi kalau ada masyatakat yang telah melanggar komitmen kesepakatan damai ini, maka saya tidak sungkan-sungkan untuk tindak. Apa lagi yang PNS, kalau ada keluar dari komitmen deklarasi damai ini maka saya pecat,” tegas Bupati Halmahera Tengah.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi melalui pesan Kapolda yang menginisiasi kegiatan ini menyampaikan, bahwa agenda perdamaian bertujuan untuk meneguhkan satu kesepakatan bersama antara masyarakat yang berkonflik.

Sehingga itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam konflik tersebut agar mampu membuka lembaran baru dalam deklarasi perdamaian ini.

“Kita boleh berbeda pendapat, tapi kita tidak boleh bermusuhan, kita boleh memiliki persoalan tetapi kita tidak boleh menyelesaikan dengan kekerasan, dan kita boleh menuntut keadalian namun keadilan itu harus ditempuh melalui jalur hukum dan musyawarah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam setiap perdamaian tersebut bukan berarti menghapus segala persoalan yang terjadi. Melainkan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bermartabat, berdasarkan hukum, musyawarah, maupun hak setiap orang.

“Kami menekankan bahwa Kepolisian akan terus menjalankan tugas secara profesional dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Namun, keamanan tidak mungkin dibangun hanya oleh aparat, melainkan keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala desa dari Desa Banemo, Bobane Jaya, Bobane Indah, Moreala, Bobane Remdi hingga Desa Sibenpopo, mengakhiri deklarasi dengan melakukan penandatanganan prasasti perdamaian.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU
close