
Tidore, HN – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, secara resmi menyampaikan dan menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025- 2045.
Penyerahan RPJPD itu melalui rapat paripurna ke-10 masa persidangan III yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu, 17 Juli 2024.
Capt. Ali Ibrahim mengatakan, RPJPD tahun 2025-2045 harus menjadi acuan dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah (cakada) yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Bagi calon kepala daerah saat proses menyusun visi, misi, dan program prioritas, harus menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasarnya.
Ia menjelaskan, dokumen RPJPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah serta adanya sinkronisasi kerangka logis dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
“Seluruh pihak yang telah berpartisipasi memberikan gagasan dalam penyusunan dokumen ini akan arah pembangunan dan masa depan Kota Tidore Kepulauan selama 20 tahun ke depan,” ucap Ali Ibrahim.
Ia berharap, dokumen ini nantinya sebagai rujukan dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun selanjutnya.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD.
Hal itu karena penyusunan dokumen ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kepala OPD, Forkompinda, pihak kesultanan, serta insan pers yang telah memberikan sumbangsihnya dalam membangun Kota Tidore Kepulauan menuju Tidore Jang Foloi,” pungkasnya.