Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta mendukung program prioritas nasional.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam rapat paripurna DPRD Malut, Selasa kemarin, 2 September 2025 saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD-P 2025.
Sherly mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, karena menurutnya catatan tersebut penting untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PKS dan PDIP terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 245 miliar, Sherly menegaskan Pemprov Malut tengah melakukan pembenahan tata kelola keuangan agar lebih efektif dan efisien.
“PAD Malut masih rendah karena banyak potensi yang belum tergarap, seperti pajak alat berat dan kendaraan bermotor. Fokus kami bersama Wakil Gubernur, Sarbin Sehe di tahun 2026 adalah mengoptimalkan potensi tersebut agar tidak lagi terjadi potential loss,” tegas Sherly.
Untuk memperbaiki penerimaan daerah, Pemprov telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah dan kementerian terkait dalam menagih pajak yang terlewat, termasuk dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara untuk pajak kendaraan bermotor yang realisasinya baru 27 persen, dilakukan rotasi kepala Samsat di kabupaten/kota.
Di sektor pendidikan, APBD-P 2025 mengalokasikan anggaran renovasi 61 SMK/SLB, pembangunan fasilitas pendidikan baru, penyediaan 3.000 rumah bagi ASN, serta lahan untuk Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Olahraga. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari persiapan Malut sebagai tuan rumah Pra-Popnas Regional Timur 2026.
Selain itu, pemerintah menyiapkan Rp 23 miliar untuk program pendidikan gratis dan Rp 15 miliar untuk sarana-prasarana pertanian.
Di bidang kesehatan, Pemprov Malut fokus memperkuat layanan di daerah tertinggal, termasuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas umum di Taliabu serta Batang Dua yang hingga kini belum memiliki ruas jalan provinsi.
Sherly menegaskan, arah kebijakan APBD-P 2025 tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.
“Pemprov Malut berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan pembangunan yang adil,” pungkasnya.





