02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Pemkab Morotai Serahkan SK PPPK Usai Semua Proses Administrasi Tuntas

halmaheranesia
November 19, 2025 pada Kabar Daerah
Ilustrasi PPPK. Gambar (Istimewa)

‎Halmaheranesia – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan perbaikan data diselesaikan.

“Kita penyelesaian sejumlah masalah sebelum SK diberikan pada PPPK. Salah satu proses yang masih berlangsung adalah penyelesaian Pertek (Persetujuan Teknis) bagi sebagian peserta serta perubahan pengalihan status atau nomenklatur untuk PPPK Guru,” kata Alfatah, Rabu, 19 November 2025.
‎
‎Ia menyebutkan, pihaknya tinggal menunggu hasil final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam bulan ini.

“Kita terkendala pada PPPK Guru yang mengalami perubahan nomenklatur. Sebelumnya mereka ditempatkan di Sekolah Unggulan, namun sekarang dikembalikan ke sekolah asal, seperti di Desa Dehegila, Aha, Pilowo, Tiley, Usbar, dan beberapa lokasi lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kerterlambatan terjadi karena adanya perubahan pengalihan status guru dari instansi terkait. Pihak PPPK juga memiliki koordinator yang setiap saat melakukan pengecekan dan memastikan perkembangan proses input data di BKD.

“Pada prinsipnya kami menunggu hasil perbaikan. Yang jelas, ada tim PPPK yang mengawal proses input di BKD, dan mereka mengetahui dengan pasti setiap perkembangan,” pungkasnya.

________

Reporter: Risaldi S

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU