02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Pemprov Malut Tetapkan Anggaran Rumah Tangga Gubernur 2026 Rp 14 Miliar

halmaheranesia
Oktober 25, 2025 pada Kabar Daerah
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur Maluku Utara tahun 2026 sebesar Rp14,05 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan lebih rendah dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp 21 miliar per tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga mencakup berbagai operasional pemerintahan dan kegiatan protokoler.

“Anggaran ini bukan hanya untuk keperluan rumah tangga gubernur dan wakil gubernur saja. Ada banyak komponen di dalamnya, termasuk kunjungan tamu dari pemerintah pusat,” kata Purbaya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurutnya, besaran anggaran rumah tangga kepala daerah di Maluku Utara masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Maluku dan Papua.

Purbaya memaparkan, pada masa pemerintahan sebelumnya, era mendiang Abdul Gani Kasuba, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp 21 miliar per tahun dan wakil gubernur Rp 18 miliar. Pada pemerintahan saat ini, alokasi tersebut telah ditekan menjadi Rp 14 miliar untuk Gubernur Sherly Tjoanda dan Rp 8 miliar untuk Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

“Pemangkasan ini merupakan instruksi Ibu Gubernur dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah efisiensi tersebut juga merupakan tindak lanjut edaran Presiden mengenai penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah.

“Kami memastikan anggaran yang digunakan saat ini benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, anggaran rumah tangga kepala daerah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, rumah dinas, perjalanan dinas, hingga aktivitas protokoler seperti penerimaan tamu dan kunjungan kerja.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU