Halmaheranesia – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate meminta pemerintah kota agar memprioritaskan pembayaran utang piutang pada pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, dalam pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Rusdi menyebukan, kewajiban pembayaran utang piutang kepada pihak ketiga yang telah tercatat sekitar Rp26 miliar. Sementara dari sisi pendapatan, ada penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar.
“Mungkin tidak ada penambahan program atau kegiatan baru, pendapatan diutamakan untuk pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga, khususnya pada sektor pekerjaan fisik yang telah terbawa dari tahun sebelumnya,” kata Rusdi, Senin, 21 September 2026.
Meski begitu, Rusdi menilai pembayaran melalui APBD Perubahan disebut belum memungkinkan dapat melunasi seluruh kewajiban tersebut. Selain itu, sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan tapi belum terlaksana akan segera dievaluasi.
“Setelah dievaluasi, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai lebih prioritas,” jelasnya.
“Kalau ada program baru berarti akan adanya pergeseran program. Namun semua hal itu belum dibahas. Nanti setelah dibahas, kita lihat skema yang lebih terperinci seperti apa,” sambungnya.
Selain itu, Banggar DPRD Ternate juga menyoroti kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun Penuh Waktu di seluruh instansi Pemkot Ternate yang disebut belum direalisasikan.
Ia menegaskan, bahwa berdasarkan informasi terbaru yang diterima, ada kebijakan pemerintah pusat yang disebut bakal menangani nasib PPPK di tahun depan. Menurutnya, hal tersebut setidaknya bisa mengurangi beban daerah terkait belanja pegawai.
“Ya karena memang APBD yang terserap paling besar ya di belanja pegawai. Kedepannya diharapkan ada kejelasan mengenai nasib PPPK yang dilakukan Pemkot Ternate setelah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.





