Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengusulkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan turun dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp969,13 miliar menjadi Rp864,58 miliar atau berkurang sekitar Rp104,55 miliar, dengan pertimbangan sejumlah penyesuaian akibat berkurangnya alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, dengan agenda penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta nota keuangan, pada Selasa, 22 September 2026.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyebutkan dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp796,19 miliar menjadi Rp840,62 miliar. Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp44,43 miliar.
“Kenaikan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp2,5 miliar, pendapatan transfer naik sekitar Rp41,31 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat sekitar Rp620,13 juta,” ungkapnya.
Namun, di sisi belanja, kata dia, justru terjadi pengurangan cukup besar. Belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp969,13 miliar turun menjadi Rp864,58 miliar atau berkurang sekitar Rp104,55 miliar.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp87,13 miliar dan belanja modal Rp41,11 miliar. Sementara belanja transfer bantuan keuangan meningkat sekitar Rp26,48 miliar.
“Jadi kondisi tersebut juga tidak terlepas dari berkurangnya alokasi TKD serta meningkatnya beban belanja pegawai yang sebelumnya ditopang melalui sejumlah pos transfer pemerintah pusat,” kata Muhammad Sinen.
Menurutnya, meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, seperti optimalisasi PAD, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas, serta mengusulkan program dan pendanaan khusus kepada pemerintah pusat.
“Dengan kerja keras, integritas, dan semangat kebersamaan yang berasas pada semangat Toma Loa Se Banari, saya pastikan kita mampu menghadapi tantangan ini,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 juga mengalami penurunan cukup besar, dari Rp174,93 miliar menjadi Rp25,95 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal pada Perumda Ake Mayora.
“Saya berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.





