Halmaheranesia – Polda Maluku Utara menangkap lima warga Desa Banemo, Patani Barat, Halmahera Tengah, pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIT.
Dalam operasi penangkapan tersebut, ada delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam radar polisi. Lima orang berhasil diamankan sementara tiga orang lainnya masih dalam tahap pengejaran polisi.
Dalam keterangan pihak kepolisian, delapan warga itu diduga terlibat aksi penyerangan dan pembakaran sebanyak 85 rumah, 1 gedung gereja, 1 pos kamling serta, 1 pos polisi. Kericuhan tersebut juga menyebabkan satu warga Desa Sibenpopo bernama Silas Jiko meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, menjelaskan operasi penangkapan para terduga pelaku ini lantaran terbukti melakukan penyerangan, penganiayaan dan pembakaran rumah warga serta pengerusakan fasilitas umum lainnya di Desa Sibenpopo, pada 3 April 2026 lalu.
Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dalam menelah kasus tersebut bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semua rangkaian kejadian dilakukan oleh penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 15 orang saksi yang melihat langsung kejadian,” ungkapnya.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 7 buah batu bercucuran darah, 1 buah tombak, 1 buah sarung parang, 1 buah kepala ikat warna merah, 1 flashdisk berisikan rekaman video dan sejumlah pakaian yang digunakan para terduga pelaku,” sambungnya.
Ia mengaku, dari sekian bukti dan petunjuk telah meyakinkan penyidik untuk melakukan penetapan tersangka terhadap delapan warga yang diduga melakukan insiden itu.
“Delapan warga ditetapkan tersangka ini sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan hingga korban Silas meninggal dunia sebagaimana Laporan Polisi (LP) B.6 tanggal 3 April 2026,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Banemo sempat bentrok dengan pihak kepolisian lantaran memprotes terkait penangkapan lima warga yang diduga berkaitan dengan konflik dua desa.
Dalam video yang beredar, warga terlihat sempat terkena tembakan gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian. Dalam bentrokan itu juga polisi berhasil mengamankan sebanyak empat warga di Kantor Polres Halmahera Tengah.





