15
Oktober
2026
Kamis - : WIB

Dampak Asap Karhutla, Kapolresta Tidore Imbau Warga Gunakan Masker

Julfikri Ismail
Oktober 13, 2026 pada Hukrim, Kabar Daerah
Kapolresta Kota Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, Foto (Julfikri Ismail/ halmaheranesia)

Halmaheranesia — Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi udara yang memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Ampi mengatakan, penggunaan masker merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla. Kondisi tersebut dapat berdampak pada sistem pernapasan, khususnya anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

“Kami berharap masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, apabila mengalami gejala seperti sesak napas, batuk berlebihan, atau iritasi maka segera mencari pertolongan medis jika diperlukan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran.

Selain itu, pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, memantau kondisi kesehatan dan lingkungan, serta memastikan masyarakat tetap dalam kondisi baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, melindungi keluarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU
close