21
Oktober
2026
Rabu - : WIB

RDTR Terintegrasi OSS Jadi Fokus Penataan Ruang Kota Ternate

Iksan Muhammad
Oktober 20, 2026 pada Kabar Daerah
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II yang meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mempertemukan para kepala daerah dan jajaran kementerian untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang di kawasan timur Indonesia.

Agenda tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di wilayah Region II.

Tauhid mengatakan, percepatan penyusunan RDTR merupakan fondasi penting untuk mengarahkan pembangunan Kota Ternate agar berjalan terencana dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik dan siap berkomitmen penuh menyukseskan agenda nasional percepatan RDTR Region II ini. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik (Online Single Submission/OSS) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci utama untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan di Kota Ternate berjalan secara berkelanjutan,” tegas Tauhid.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ternate akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan mematangkan penyusunan materi teknis dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait tata ruang di wilayah Kota Ternate.

Menurutnya, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS diharapkan dapat mendukung penyederhanaan proses perizinan berusaha dan memberikan kejelasan bagi investor dalam memanfaatkan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap percepatan penyusunan RDTR diharapkan dapat mendukung kemudahan perizinan, menarik investasi, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka,” pungkasnya.

Rapat koordinasi dan kemitraan tersebut diikuti para kepala daerah, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pemangku kepentingan dari wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Melalui kolaborasi lintas wilayah, setiap daerah diharapkan memiliki acuan tata ruang yang terukur dan selaras dengan rencana tata ruang.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU