02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Tata Kelola Sampah APK Pemilu Jadi Perhatian Graal Taliawo

halmaheranesia
November 25, 2024 pada Kabar Daerah
Anggota DPD RI Provinsi Maluku Utara, Dr Graal Taliawo, saat berdikusi bersama Komunitas Pandawaga, Mapala ESA, dan pihak DLH Kota Ternate. Foto (Rajif/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Anggota DPD RI Provinsi Maluku Utara, Dr. Graal Taliawo, menyoroti peningkatan produksi sampah Alat Peraga Kampanye (APK) di Pemilu atau Pilkada serentak tahun 2024.

“Kita melihat tata kelola sampah, khususnya sampah APK ini kan juga krusial, data 2023 itu menunjukkan setiap Pemilu itu kurang lebih 17 juta ton sampah APK,” ucap Graal, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus diskusi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Senin, 25 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Graal menggelar diskusi bersama komunitas sampah Pandawaga, salah satu komunitas yang kini aktif membersihkan pesisir pantai di Kota Ternate, serta Mahasiswa Pecinta Alam Emas Sonyinga Alam (Mapala ESA), Kepala DLH Ternate, Muhammad Syafei, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Ternate, Syarif Tjan, serta Komisioner KPU Kota Ternate, Dian Fatma Kader.

Menurut Graal, tingginya produksi sampah APK itu belum diikuti dengan tata kelolanya yang maksimal dan terukur.

“Kita berharap dengan melakukan evaluasi dan pemantauan kali ini, nanti ada regulasi yang spesifik soal masalah sampah tersebut, termasuk teknis dan mekanisme kampanye ke depan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, akan ada rencana revisi undang-undang paket politik, dan pihaknya berupaya sekalian ke depan mengecilkan penggunaan APK yang berwujud, dan mulai menggunakan media sosial untuk sarana kampanye.

Selain itu, Graal mengaku memang sengaja melibatkan komunitas untuk membicarakan persoalan sampah APK.

“Maksud kita dengan melibatkan mereka di dalam forum diskusi ini dan menghubungkan mereka dengan DLH, supaya nanti bisa kolaborasi, karena ini pengelolaan sampah tidak bisa hanya pemerintah, pasti kewalahan,” paparnya.

Ia berharap, dari pihak pemerintah sendiri dapat berkolaborasi dengan komunitas-komunitas.

“Jadi (sekarang) kerja-kerja kolaboratif, sudah tidak bisa sendiri-sendiri, karena kelelahan juga sampai tidak tertangani sampahnya. Jadi kolaboratif membuka diri kerja sama dengan teman-teman yang sudah punya kesadaran terkait hal itu,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU