
Halmaheranesia – Calon gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Tjoanda, diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terkait peristiwa kebakaran speedboat Bela 72 di Kabupaten Taliabu yang terjadi pada Oktober 2024.
Seperti diketahui, ledakan yang menimpa speedboat Bela 72 itu telah membuat 6 orang meninggal dunia, termasuk Benny Laos, suami dari Sherly Tjoanda.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengaku bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Edy mengatakan, dari pihak penyidik Ditreskrimum Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap Sherly Tjoanda, yang juga sebagai korban kebakaran speedboat Bela 72.
“Ibu Sherly kita sudah periksa, ia sudah diminta keterangan sebagai saksi di Jakarta kemarin, tapi nanti kita lihat perkembangannya,” ucap Edy, Senin, 20 Januari 2025.
Ia mengaku, untuk sementara pihaknya belum melakukan penetapan tersangka. Hal itu karena masih dalam tahap pemeriksaan ke semua saksi.
Gelar perkara penetapan tersangka, kata dia, akan dilanjutkan dalam waktu dekat setelah penyidik sudah selesai melakukan pemeriksaan ke semua saksi.
“Nanti gelar perkara penetapan tersangka akan segera dalam waktu dekat,” tegas Edy.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan ke saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
______
Reporter: Musmaulana