
Halmaheranesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate menggelar rapat internal di gedung DPRD pada Kamis, 30 Januari 2025, terkait kinerja Bapemperda yang dibagi dalam tiga masa sidang pembentukan peraturan daerah tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian untuk revisi Peraturan Daerah (Perda), di antaranya perda HIV/AIDS dan perda tentang pengelolaan sampah.
“Pada masa sidang pertama kita akan kaji apakah perda ini direvisi atau tidak, sebab aturan di atasnya sudah ada perubahan, sehingga harus ada penyesuaian di tingkat perda,” ucap Nurlela.
Ia menegaskan, pada periode kali ini Bapemperda harus menjalankan tugas sebaik mungkin, agar bisa punya output yang benar-benar maksimal.
Sehingga itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama beberapa ahli terkait urgensi maraknya HIV/AIDS di Kota Ternate, begitu juga dengan masalah penanganan sampah.
“Problem ini harus diseriusi DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, karena penanganannya belum tepat sasaran. Harapannya Bapemperda bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
______
Reporter: Andri R. Mansur