Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana menerapkan retribusi bagi pengguna fasilitas publik di Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal.

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang berbagai pihak, termasuk pengelola dan dinas terkait, untuk membahas teknis penagihan retribusi tersebut.

“Kami akan mulai menerapkan retribusi pemanfaatan ruang publik sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, tetapi selama ini belum berjalan,” ujar Rizal, Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menambahkan, rapat tersebut juga akan melibatkan komunitas dan dinas untuk mendiskusikan teknis penggunaan fasilitas publik di Benteng Oranje.

“Para pedagang juga sudah dipindahkan, jadi nanti kita akan melakukan penataan ulang. Termasuk pengecatan paving block dan pembuatan satu pintu masuk agar penarikan retribusi bisa lebih teratur,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *