
Halmaheranesia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 15 miliar untuk tahun 2025.
Dana hibah tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 200 miliar.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, menyebutkan dana hibah dalam APBD Induk 2025 diperuntukkan bagi partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), serta beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Total dana hibah tahun ini hanya segitu yang dialokasikan,” ujar Armin, Selasa, 4 Februari 2025.
Total anggaran tersebut, hibah untuk ormas sebesar Rp 3,5 miliar, dengan alokasi 8 ormas yang telah mengajukan proposal sejak 2024. Sementara beberapa OPD mencapai Rp 5 miliar, dan Rp 3,5 miliar untuk parpol.
“Penurunan dana hibah ini karena tahun lalu anggaran hibah mencapai Rp 200 miliar. Termasuk untuk penyelenggara pemilu dan pengamanan, mengingat saat itu merupakan tahun politik,” pungkasnya.