02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Perkuat Penanganan Hukum, Pemkab Taliabu dan Kejaksaan Teken MoU

halmaheranesia
Februari 6, 2025 pada Kabar Daerah
Pemkab Taliabu dan Kejari Taliabu teken MoU. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu dalam rangka memperkuat kerja sama penanganan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, S.H., M.H. yang berlangsung di Aula Kejari Taliabu, Bobong, Kamis, 6 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil.

“Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum. Dengan MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelamatan, dan pemulihan aset daerah,” ujar Nurwinardi.

Ia menambahkan, bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemda merupakan bentuk kolaborasi yang saling melengkapi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Kerja sama ini memungkinkan terciptanya ide-ide dan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan hukum dari kejaksaan, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Pemda mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dari kejaksaan, baik dalam penyelesaian sengketa hukum maupun dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Salim.

Salim mengaku, Pemda Taliabu dan pihak kejaksaan juga berencana mengadakan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang hukum untuk memperkuat efektivitas kerja sama.

“Kami berharap tata kelola pemerintahan di Pulau Taliabu semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

____

Rusmin

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU