02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Imbauan Diskominfo Taliabu untuk Instansi Penerima Bantuan Internet BAKTI

halmaheranesia
Februari 7, 2025 pada Kabar Daerah
Ilustrasi.

Halmaheranesia – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, mengimbau kepada seluruh instansi yang menerima bantuan akses internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) agar segera melaporkan jaringan yang sudah tidak aktif atau masa kontraknya dengan penyedia layanan internet Internet Service Provider atau ISP telah habis.

Basiludin menerangkan bahwa laporan tersebut penting untuk dikumpulkan secara kolektif oleh Dinas Kominfo Taliabu sebelum diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya kepada BAKTI.

“Kami mengimbau kepada semua instansi penerima bantuan akses internet dari BAKTI untuk segera menyampaikan laporan jika layanan internet yang diterima sudah tidak aktif atau habis masa kontraknya. Ini agar kami bisa menindaklanjuti ke BAKTI ,” ucap Basiludin, Rabu, 7 Februari 2025.

Menurutnya, laporan kolektif dari instansi terkait akan mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya laporan ini, kami bisa mengusulkan perpanjangan atau solusi lainnya kepada pihak BAKTI, sehingga layanan internet di wilayah Taliabu tetap berfungsi,” jelasnya.

___

Rusmin

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU