
Halmaheranesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula resmi menetapkan pasangan Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy (FAM-SAH) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Pasangan ini akan menjalani masa jabatan kedua mereka setelah sukses dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, menyampaikan harapan besar agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa perubahan dan kemajuan yang signifikan bagi Kepulauan Sula.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kemajuan daerah dan mengesampingkan perbedaan yang ada.
“Setelah rapat pleno penetapan calon terpilih dalam Pilkada 2024, kami akan segera menyerahkan hasil pleno ini kepada DPRD Sula untuk diparipurnakan di gedung DPRD,” jelas Risman.