Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate menerima surat dari pemerintah pusat terkait pemangkasan atau efisiensi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dari dana transfer pusat ke daerah pada 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoli, memastikan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Kalau memang sebesar demikian saja, saya pastikan efisiensi ini tidak terlalu berpengaruh pada sejumlah kebijakan yang telah ada dalam APBD 2025,” ujar Rizal beberapa waktu lalu.
Menurutnya, program kegiatan tetap berjalan dengan mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi pajak dan retribusi harus lebih digenjot. Sehingga skema ketergantungan pemerintah daerah terhadap fiskal pusat bisa dikurangi,” tegasnya.
Ia menilai, instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran ini cukup baik, karena mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam penganggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Pemotongan 50 persen ini bukan berarti dihapus, hanya dikurangi frekuensinya. Jadi, jika ada pejabat yang melakukan kegiatan di pusat tetapi tidak terlalu mendesak, maka akan disesuaikan dengan kebijakan daerah,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengagendakan rapat guna membahas skema dan menyusun postur APBD sebelum diserahkan ke Badan Anggaran DPRD untuk dikonsultasikan.
“Jadi, hasilnya akan kita konsultasikan ke DPRD terkait skema-skema yang pemerintah atur atas instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran,” pungkasnya.





