Halmaheranesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, memberikan kewenangan delegatif kepada Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, untuk mengontrol pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini diambil karena PAD Kota Ternate dinilai tidak pernah mencapai target, terutama dalam pengawasan OPD pengelola PAD.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, akan memfasilitasi pertemuan antara wakil wali kota dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rizal mengungkapkan bahwa dirinya telah menyusun skema kerja bagi Wakil Wali Kota untuk memperkuat pengendalian pengelolaan PAD.
“Saya sudah menyusun skema kerja Pak Wakil untuk pengendalian pengelolaan PAD. Itu akan diawali dengan rapat khusus antara Pak Wakil dengan OPD-OPD pengelola pendapatan, termasuk di dalamnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD),” ujar Rizal, Jumat 7 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rizal, nanti wakil wali kota akan meminta pemutakhiran data wajib pajak serta potensi retribusi dari masing-masing OPD pengelola PAD.
“Pak Wakil akan melihat secara detail sejauh mana potensi-potensi pendapatan yang selama ini mungkin belum optimal atau mengalami kebocoran, sehingga dapat dioptimalkan,” pungkasnya.





