Halmaheranesia – Praktisi hukum Maluku Utara, Abdulah Ismail, mendesak DPRD Kota Ternate meneliti alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 17 miliar lebih yang dikucurkan Pemkot Ternate sejak tahun 2022 hingga 2025 untuk pembangunan gedung dan sarana penunjang Polres Ternate.

Abdulah Ismail menyoroti kurangnya transparansi dan mempertanyakan prioritas anggaran, terutama di tengah efisiensi keuangan daerah.

Ia menilai, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, seperti perbaikan jalan, penanganan sampah, serta infrastruktur di Moti, Hiri, dan Batang Dua. Alokasi anggaran yang besar ini baginya menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan prioritas pembangunan daerah.

“DPRD harus mengecek penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. Jangan sampai pengalokasiannya tidak tepat sasaran,” ujar Abdulah saat dihubungi melalu via telepon, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia mengatakan, pada tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran, tetapi Pemkot Ternate malah tetap mengalokasikan Rp 4,5 miliar untuk pembangunan kantor polisi tersebut. Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan oleh Pemkot Ternate secara terbuka kepada publik.

“Harus jelas dan transparan, karena masih banyak pelayanan publik yang seharusnya diprioritaskan, bukan malah empat tahun berturut-turut hanya mengucurkan anggaran miliaran ke Polres,” tegasnya.

Ia mendesak DPRD sebagai wakil rakyat menindaklanjuti persoalan ini, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

“Coba lihat kondisi kota, jalan masih berlubang, masalah sampah belum tuntas, dan infrastruktur di tiga kecamatan terluar seperti gedung sekolah, fasilitas kesehatan, dan jembatan masih jauh dari memadai. Padahal itu kebutuhan mendasar masyarakat yang seharusnya lebih diprioritaskan,” papar Abdulah.

Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Ternate tahun anggaran 2025, telah ditenderkan proyek lanjutan pembangunan sarana penunjang kantor Polres Ternate dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar yang melekat di Dinas PUPR Ternate.

Sebelumnya, sejak 2022, total dana yang telah dikucurkan mencapai lebih dari Rp 17 miliar, dengan rincian Rp 4 miliar pada tahun 2022, Rp 6 miliar pada 2023, Rp 2,8 miliar pada 2024, dan Rp 4,5 miliar pada tahun 2025.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *