
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu, 19 Maret 2025 melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah toko di pusat Kota Daruba.
Sidak ini bertujuan untuk menjaga harga barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng produk Minyakita, agar tetap stabil dan tersedia menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Khusus untuk harga Minyakita, kami menemukan beberapa toko yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700,” ungkap Kepala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari.
Ia berjanji akan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada toko-toko yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 25 dan 26.
“Jika teguran tidak diindahkan, kami akan melakukan penghentian sementara penjualan Minyakita,” tegasnya.
Ia menambahkan, empat toko distributor yang menjadi sasaran sidak di Kota Daruba adalah Toko Cahaya Lamela, Toko Prima Motor, Toko Dua Putra, dan Toko Bijaksana.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri,” pungkasnya.
____
Reporter: Risaldi