
Halmaheranesia – KPU Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan Perhitungan Suara Ulang (PSU) pada Senin, 7 April 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Pulau Taliabu, yakni pasangan calon Sashabila Mus dan La Ode Yasir.
Hasil pleno dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, paslon nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir memperoleh 15.068 suara.
Paslon nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi memperoleh suara sebanyak 14.202, dan nomor urut tiga Abidin Jaba dan Dedi Mirzan memperoleh suara sebanyak 5.610.
Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna, menjelaskan rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU merupakan akumulasi data dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU dan 120 TPS yang sebelumnya tidak diputuskan pembatalannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Taliabu, total partisipasi suara yang masuk berjumlah 35.503 suara, terdiri dari suara sah 34.880 dan suara tidak sah 623,” ucap Rometi Haruna.
Dengan begitu, selisih antara Sashabila Mus-La Ode Yasir sebgai peraih suara suara terbanyak dengan pesaingnya, Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi adalah 866 suara.
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, serta dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI.
Selain penyelenggara, pleno ini juga dihadiri langsung oleh saksi tiga pasangan calon. Sementara itu, sidang pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu dipimpin langsung Ketua KPU Rometi Haruna dan empat anggota lainnya, yakni Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty.
Setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Rometi Haruna mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan secara demokratis.
“Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu, karena ini telah dilaksanakan transparansi,” pungkasnya.