
Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate rencana melakukan pengalihan fungsi Gedung Plaza Gamalama Modern menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate.
Gedung yang sejak peresmiannya belum pernah dimanfaatkan ini direncanakan akan disulap menjadi fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, wacana tersebut mendapat catatan kritis dari kalangan arsitek dan pemerhati tata kota, bahwa secara teknis, pengalihfungsian tersebut belum layak dilakukan. Bahkan, pemanfaatan gedung sebagai rumah sakit harus memenuhi berbagai aspek teknis dan regulasi yang kompleks.
“Secara teknis tidak layak. Memang benar, dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2012, Kelurahan Gamalama termasuk dalam zonasi pelayanan kesehatan. Namun, peruntukan bangunan dengan fungsi tertentu di wilayah yang kental dengan aktivitas perdagangan memunculkan konflik tata ruang. Pusat perdagangan adalah area ramai dan bising, sedangkan rumah sakit memerlukan lingkungan steril, tenang, serta aksesibilitas darurat yang baik. Jangan sampai kehadiran rumah sakit justru menurunkan potensi nilai komersial kawasan,” kata Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku Utara, Iksan Marsaoly, Sabtu, 12 April 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya kajian lingkungan serta peninjauan aspek arsitektural, struktural, mekanikal, dan elektrikal pada gedung Plaza Gamalama Modern agar sesuai dengan standar Peraturan Mentri Kesehata (Permenkes) tentang rumah sakit dan peraturan pemerintah terkait bangunan gedung.
Iksan mempertanyakan klasifikasi tipe RSUD yang akan dibangun. Menurutnya, kehadiran RSUD harus didasarkan pada studi kelayakan yang menyeluruh.
“Rumah sakit ini nantinya akan masuk tipe apa? Apakah keberadaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Ternate? Rasio penduduk terhadap angka penderita dan jenis penyakit perlu dikaji lebih dalam,” tanya Iksan.
Ia juga menekankan pentingnya pembeda yang jelas antara RS Ternate ini dengan rumah sakit milik Pemprov Maluku Utara maupun rumah sakit swasta yang sudah ada di Ternate.
Ia mengingatkan agar inisiatif ini tidak sekadar menjadi upaya mengaktifkan kembali gedung yang terbengkalai. Sebab, lokasi tersebut dulunya adalah Pasar Gamalama yang memiliki nilai historis tinggi, bahkan layak dijadikan bangunan cagar budaya.
“Gedung Plaza Gamalama Modern yang kini mangkrak telah menelan anggaran hampir Rp 50 miliar lebih dari APBD. Tapi kini justru diwacanakan untuk dialihfungsikan. Ini mencerminkan kegagalan dalam mencapai tujuan awal. Kami mendukung niat baik pemerintah bahwa kesehatan harus menjadi prioritas, tapi hendaknya dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti limbah medis yang berdampak pada masyarakat sekitar. Ini bukan soal semangat membuat kebijakan mercusuar,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan publik terkait alasan gedung tersebut tak kunjung dimanfaatkan selama hampir empat tahun, Iksan menyebutkan bahwa hal itu berkaitan dengan faktor teknis.
“Saya punya penelitian ilmiah yang mengkaji kegagalan pemanfaatan gedung ini dari sisi arsitektur. Sejak 2020 sudah beberapa kali terjalin komunikasi dengan pihak ritel, namun selalu gagal. Masalahnya bukan hanya soal investasi, tetapi juga karena desain arsitekturalnya terlalu banyak dipenuhi ilusi, bukan realitas,” pungkasnya.