
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Nota Perhitungan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang ke-II DPRD Haltim yang digelar Jumat, 11 April 2025.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam pidatonya, Bupati Ubaid menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia menyampaikan bahwa visi pembangunan Haltim 2024-2025 adalah “Halmahera Timur Maju dan Sejahtera”, sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Haltim tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp34,43 miliar dan terealisasi sebesar Rp60,34 miliar atau 175,23 persen. Angka ini meningkat 55,36 persen dibandingkan PAD tahun 2023 yang sebesar Rp38,84 miliar.
Secara rinci, realisasi sektor PAD terdiri atas, Pajak Daerah Rp 30,12 miliar ata 185,37 persen dari target, Retribusi Daerah, Rp 5,38 miliar atau 87,97 persen, Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Rp 2,71 miliar atau 45,23 persen dan Lain-lain PAD, Rp 22,12 miliar atau 364,54 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,54 triliun atau 76,15 persen dari rencana APBD sebesar Rp2,03 triliun. Jika dibandingkan tahun 2023, belanja meningkat Rp376,77 miliar atau 32,18 persen.
Menariknya, meskipun awalnya direncanakan defisit sebesar Rp 112,63 miliar, Pemkab Haltim justru mencatat surplus anggaran sebesar Rp 346,41 miliar hingga akhir 2024.
Ubaid menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang berperan dalam menjaga stabilitas dan mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Keberhasilan ini tentu berkat kerja sama semua komponen pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, maupun masyarakat,” pungkasnya.