02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Dr Graal soal Polemik NHM dan Karyawan: Jangan Seret Adat ke Masalah Ini

halmaheranesia
April 16, 2025 pada Kabar Daerah
Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliawo. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliawo, menyoroti masalah atau polemik antara PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan karyawan yang menuntuk hak mereka kepada perusahaan.

Masalah yang dialami perusahaan tersebut kini mulai menyasar masyarakat adat di wilayah sekitar tambang.

Graal menilai masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap PT NHM.

Sebab menurut senator muda Maluku Utara ini, masalah yang dialami NHM merupakan persoalan industrial yang punya mekanisme hukum atau jalur penyelesaiannya sendiri.

Ia menuturkan, hal itu terkonfirmasi saat kunjungannya di Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, kemudian ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.

“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa, dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Gak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ungkap Graal kepada awak media, Sabtu, 12 April 2025.

Terlebih lagi Graal menyebut polemik NHM dan karyawannya juga sudah direspons Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ia menyatakan, jika ada hak karyawan yang tidak terpenuhi, pihak perusahaan wajib dituntut sesuai dengan mekanisme, tanpa perlu melibatkan sentimen lainnya.

“Saya bilang dihindari, sebab nanti akan memicu konflik horizontal antarmasyarakat. Ngoni (kalian) pe (punya) urusan kenapa masyarakat harus dikorbankan. Janganlah,” tegas Graal.

Pegiat politik gagasan ini menyampaikan, jika masalah NHM terhadap tuntutan hak karyawan tidak mampu diselesaikan pada tingkat pemerintah provinsi, DPD akan mendorong persoalan ini menjadi perbincangan nasional, kemudian meminta Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk serikat pekerja.

Namun, Graal juga menyoroti peran serikat pekerja yang mestinya profesional dalam memperjuangkan hak karyawan. Bukan menjadi juru bicara perusahaan.

“Serikat pekerja juga bukan yang berpihak kepada perusahaan. Tidak bisalah, mereka harus melindungi kepentingan karyawan. Kembalilah ke peran natural alamiah mereka,” tukasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU