
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menyiapkan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Total PPPK tahun 2024 di Pulau Morotai sebanyak 514 orang.
“Samua telah dianggarkan di batang tubuh APBD Induk sebesar Rp 24 miliar, hanya saja untuk saat ini masih menunggu transfer dana dari pusat,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kelapa Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sendang, Rabu, 16 April 2025.
Adhar mengatakan, proses pencairan ini diperkirakan mengikuti TMT atau Terhitung Mulai Tanggal. Seperti diketahui, TMT merupakan tanggal resmi yang menandai pengangkatan seseorang menjadi pegawai.
“Kemungkinan mengikuti TMT di bulan Oktober mendatang,” pungkasnya.
______
Reporter: Risaldi