
Halmaheranesia – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menyinggung rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Sula. Aliong menyampaikan itu saat peresmian pemindahan Kantor Kecamatan Taliabu Barat, Senin, 21 April 2025.
Aliong mengatakan, pemindahan kantor kecamatan dari Desa Bobong ke Desa Kawalo sangatlah strategis.
“Sebab nanti ada salah satu objek besar, yaitu Bandara berada di sini, berikutnya untuk pengembangan Kota Bobong semakin cepat,” katanya.
Aliong juga menyampaikan ke depan Pulau Taliabu akan didorong untuk dimekarkan menjadi kota madya.
“Ini merupakan salah satu dari tujuan perjuangan pemekaran Taliabu. Taliabu akan dibuat satu kabupaten dan satu kota, selanjutnya Pulau Mangoli dimekarkan, terus Pulau Sula dimekarkan, tujuannya untuk membentuk provinsi Kepulauan Sula,” paparnya.
Ia berharap, ke depan Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga muncul lagi kabupaten-kabupaten baru di Indonesia.
“Karena tanpa ada pemekaran sulit untuk daerah itu mau berkembang,” pungkasnya.
_____
Reporter: Rusmin Umagapi