
Halmaheranesia – Kantor Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi dipindahkan dari Desa Bobong ke Desa Kawalo.
Pemindahan kantor tersebut ditandai dengan acara peresmian, dan diresmikan langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, pada Senin, 21 April 2025.
“Saya tegaskan bahwa Kecamatan Taliabu Barat mulai hari ini berkantor di Desa Kawalo. Yang kita pindahkan adalah lokasi kantornya saja,” ungkap Aliong.
Aliong mengaku, Kapolres Taliabu juga telah menyetujui Polsek Taliabu Barat berada di Desa Kawalo, begitu juga dengan Danramil.
Menurutnya, pemindahan kantor dari Desa Bobong ke Desa Kawalo sangat strategis.
“Sebab nanti ada salah satu objek besar, yaitu Bandara berada di sini, berikutnya untuk pengembangan Kota Bobong semakin cepat,” katanya.
Aliong juga menyampaikan ke depan Pulau Taliabu akan didorong untuk dimekarkan menjadi kota madya.
“Ini merupakan salah satu dari tujuan perjuangan pemekaran Taliabu. Taliabu akan dibuat satu kabupaten dan satu kota, selanjutnya Pulau Mangoli dimekarkan, terus Pulau Sula dimekarkan, tujuannya untuk membentuk provinsi Kepulauan Sula,” paparnya.
Ia berharap, ke depan Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga muncul lagi kabupaten-kabupaten baru di Indonesia.
“Karena tanpa ada pemekaran sulit untuk daerah itu mau berkembang,” pungkasnya.
_____
Reporter: Rusmin Umagapi