
Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menghapuskan pembayaran uang komite bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai April 2025.
Kebijakan ini bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan yang setara, terjangkau, dan bebas hambatan biaya.
Gubernur Sherly menegaskan, langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap persoalan serius dalam dunia pendidikan di Maluku Utara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat sekitar 21,62 persen penduduk usia 16–18 tahun di wilayah ini tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Salah satu penyebab utamanya adalah beban biaya pendidikan yang masih menjadi kendala bagi banyak keluarga.
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak di Maluku Utara bisa menuntaskan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala masalah ekonomi,” tegas Gubernur Sherly, Senin, 21 April 2025.
Ia mengaku, mekanisme untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, pembayaran uang komite dilakukan melalui skema sistem langsung (LS). Sekolah-sekolah diwajibkan mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana setiap akhir bulan.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, sekolah akan diberikan bimbingan teknis serta sosialisasi secara daring guna memastikan pelaporan SPJ dilakukan dengan tertib dan transparan. Saat ini, sekolah dibiayai dari dua sumber utama, yakni dana BOS dari pemerintah pusat dan dana BOSDA dari pemerintah provinsi.
Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya sekolah negeri, tapi diperluas ke sekolah-sekolah swasta mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025. Langkah ini diambil agar seluruh siswa, tanpa memandang jenis sekolahnya, memperoleh perlakuan yang adil dan merata dalam akses pendidikan.
Ia menambahkan, sebagai lanjutan dari komitmen di sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tengah menyiapkan program beasiswa untuk mahasiswa asal Maluku Utara. Saat ini, teknis penyaluran beasiswa tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan.
“Kebijakan pendidikan gratis ini bukan sekadar soal penganggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Maluku Utara. Ini adalah satu langkah nyata menuju provinsi yang cerdas, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya.