
Halmaheranesia – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar pembebasan lahan di sekitar Plaza Gamalama harus benar-benar dikaji terlebih dahulu.
Seperti diketahui, rencana pembebasan lahan itu untuk alih fungsi Plaza Gamalama menjadi rumah sakit.
Ketua komisi III DPRD Ternate, M Saiful, mengatakan ada pemukiman warga yang mestinya dipikirkan sebelum rencana tersebut dilakukan oleh Pemkot Ternate.
“Sesuai hasil rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bahwa ada sekitar 7.000 meter persegi lahan yang direncanakan untuk dibebaskan,” ucap Saiful, Selasa, 22 April 2025.
Selain itu, kata dia, dari total luas tersebut ada sekitar 1. 200 meter persegi bersertifikat sah, sedangkan 5. 800 meter persegi tidak memiliki sertifikat.
“Kalau sampai rencana pembebasan lahan memenuhi kajian dan regulasi, maka Pemkot harus pikirkan atau memfasilitasi masyarakat terdampak yang mungkin tidak punya sertifikat kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Ia berharap, Pemkot Ternate melakukan langkah-langkah baik untuk masyarakat agar menyiapkan lokasi yang layak, kemudian membuat perumahan susun atau yang lainnya sebelum adanya tindakan relokasi.
“Yang paling penting tidak menyusahkan masyarakat, serta jangan ada yang dirugikan, artinya kita buat baik di satu hal, tapi tidak baik di lain hal, kami mau sama-sama dapat yang terbaik,” pungkasnya.
____
Reporter: Andri R. Mansur