Halmaheranesia – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu pengusulan lokasi untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 52/PENG/BWS18/2025 yang ditandatangani oleh Kepala BWS Maluku Utara, Ahmad Taufiq, pada 25 April 2025.

Ahmad menyampaikan bahwa perpanjangan ini dilakukan sehubungan dengan adanya gangguan sistem dalam proses pengusulan lokasi. Oleh karena itu, waktu pengusulan yang sebelumnya dijadwalkan dari 12 Maret hingga 25 April 2025, kini diperpanjang hingga 3 Mei 2025.

“Pendaftarannya dilaksanakan secara online melalui Web Portal Kementerian PUPR di alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah,” jelas Ahmad.

Meski ada perpanjangan waktu pengusulan, tahapan evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi usulan lokasi tetap berlangsung sesuai jadwal awal, yaitu dari 12 Maret hingga 23 Mei 2025.

“Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Ahmad.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *