
Halmaheranesia – Setelah sempat diistirahatkan, Surati Kene akhirnya kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.
Sebelumnya, ia diistirahatkan dari jabatan tersebut untuk menjaga netralitas ASN, lantaran suaminya juga mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan Sashabila Widya L. Mus pada Pilkada Taliabu 2024.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penugasan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Tugas Jabatan Struktural.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, yang didampingi oleh Asisten I Setda Taliabu, Sukur Boeroe, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Bassiludin Labesi, mengatakan bahwa prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) telah dilaksanakan secara resmi di kantor BKPSDMA, disaksikan jajaran eselon III dan IV.
“SK penugasan kembali telah diserahkan kepada Ibu Surati Kene sebagai Kepala BKPSDMA. Sebelumnya, posisi ini dijabat sementara oleh Asisten I Setda, Drs. M. Syukur Boeroe,” ungkap Bassiludin, Jumat 25 April 2025.
Basiludin menjelaskan, bahwa penugasan kembali ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi pemerintahan daerah agar roda administrasi kepegawaian tetap berjalan optimal.
“Penugasan kembali ini bukan hanya soal jabatan, tetapi soal keberlanjutan pelayanan publik. Ibu Surati sudah memahami struktur dan tantangan di BKPSDMA, sehingga kami optimis kinerjanya akan semakin baik,” jelas Basiludin.
_____
Reporter: Rusmin